Yuk Simak Tata Cara Mabit di Muzdalifah dan Mina Saat Berhaji
Ada dua wajib haji yang harus dilakukan oleh jamaah setelah menunaikan Wukuf di Arafah yaitu mabit di Muzdalifah dan Mina. Bagi Anda yang ingin mempersiapkan diri untuk ibadah haji, maka Anda bisa mempelajari tata cara mabit di Muzdalifah & Mina berikut ini.
Foto oleh Redrec ©️: https://www.pexels.com/id-id/foto/pria-berjubah-putih-2787826/
Mabit atau bermalam di Muzdalifah dikerjakan seusai pelaksanaan wukuf. Jamaah haji bisa mengistirahatkan diri sejenak di Muzdalifah hingga minimal lewat tengah malam, sebelum keesokan harinya menuju Mina untuk melakukan lempar jumrah. Rasulullah mencontohkan untuk mabit di Muzdalifah supaya jamaah haji bisa mengisi kembali energi, sehingga tidak terlampau letih saat melempar jumrah.
Adapun waktu mabit sekurang-kurangnya setelah lewat tengah malam. Kemudian para jamaah haji wanita & lansia dapat meneruskan perjalanan ke Mina, sedangkan jamaah lainnya bisa melanjutkan mabitnya hingga ba’da shalat Subuh.
Kegiatan yang disunnahkan ketika sampai di Muzdalifah ialah sebagai berikut :
- Shalat Maghrib dan Isya jamak taqdim dan qashar
- Berdzikir, membaca talbiyah, istighfar, & kalimat thayyibah lainnya
- Membaca Al Qur’an
- Beristirahat/berbaring untuk mengembalikan energi (persiapan melempar jumrah aqabah keesokan harinya)
- Para wanita dan lansia diizinkan melanjutkan perjalanan lebih awal menuju Mina
- Berdiam dan menghadap kiblat sambil membaca kalimat talbiyah ba’da shalat Subuh
- Berjalan cepat ketika melewati lembah Muhassir
- Mengambil batu kerikil untuk melempar jumrah pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik sebanyak 70 buah. Bila tidak melempar jumrah di tanggal 13, maka jumlah kerikil yang dibutuhkan adalah 49 buah
Perlu diketahui, jamaah haji Indonesia juga mengambil kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah saat mereka berada di Muzdalifah, sesuai dengan ketentuan dari Kemenag.
Jumhur ulama bersepakat bahwa bermalam di Muzdalifah merupakan wajib haji, sehingga apabila jamaah tidak melaksanakannya maka akan dikenakan dam atau denda. Jadi, Anda yang sedang berhaji wajib untuk melewati proses tersebut agar tidak kena denda.
Adapun bermalam di Mina, ialah rangkaian wajib haji lainnya yang dikerjakan setelah bermalam di Muzdalifah. Anda harus menunaikan ritual lempar jumrah selama 4 hari, yaitu Jumrah Aqabah saat 10 Dzulhijjah, lalu dilanjutkan lempar Jumrah Ula, Wustha & Sughra pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Namun, ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang mabit di Mina. Ada yang mewajibkan hingga tanggal 13, ada pula yang cukup ditunaikan hingga tanggal 12. Mabit di Mina juga termasuk wajib haji, bila tidak menunaikannya maka akan dikenakan dam atau denda.
Demikian tata cara untuk mabit di Muzdalifah & Mina. Dengan menyiapkan pengetahuan mengenai tata cara mabit di Muzdalifah & Mina, kami berharap Anda dapat lebih siap & lancar dalam melaksanakan ibadah haji secara keseluruhan. Semoga bermanfaat!
